E-MONEY BAGIAN DARI LIFESTYLE

KELOMPOK 11
-FIKRI FAJARI SABRI
-MAHENDRA FARAYSHANDI

I. PENDAHULUAN


Dewasa ini perkembangan teknologi dan produk produk sangatlah pesat mengikuti perkembagan zaman. Jika di cermati semua perkembangan ini terjadi akibat efek domino dari globalisasi. Arus globalisasi menuntut kecepatan dan kepraktisan tapi tidak mengurangi dari pada ketepatan dan kwalitas yang di hasilkan. Di zaman dahulu orang orang melakukan pembelian bahan bahan pokok sehari hari dengan cara barter antara barang dengan barang,hingga cara tersebut di tinggalkan dan di ganti dengan alat tukar yang sah dan di akui bernama uang, Sampai beberapa tahun belakangan di gaungkan yang bernama E-money atau Elektronik Money (Uang Elektronik). Sistem yang di pakai sebenarnya adalah sistem konvensional yang di kembangkan dan di perbaharui untuk tujuan ke praktisan karna pada saat saat ini kebanyakan orang malas untuk membawa uang banyak dan malas untuk menyimpan banyak uang kembalian dan uang recehan di dalam dompet. 
Maka e-money ini adalah salah satu terobosan dan inovasi terbaru dalam hal pembayaran dan ke praktisan pembayaran.


Hal lain yang dapat di soroti di dalam maraknya atau berkembangnya E-Money ini adalah Lifestyle atau gaya hidup masyarakat modern. Bisa di katakan bahwa E-Money adalah simbol ke modernisasian dan kekinian karna walaupun sudah tergolong banyak yang menggunakan E-Money tapi jika di lihat secara keseluruhan,tidak semua kalangan dapat dan perlu menggunakan E-money ini,maka hal ini bisa menjadi simbol kemajuan atau kemodernan suatu individu jika ia memakai E-Money di dalam kehidupannya sebagai pelengkap.

II. PEMBAHASAN/ANALISIS

a. Sejarah E-Money

Perkembangan uang elektronik sangat pesat, pertama kali terbit April tahun 2007 hanya sebanyak 165.193, tetapi dalam kurun waktu 3 tahun kemudian sudah mencapai hampir 8 juta yang beredar.

Pada 2009, Bank Indonesia mencatat 77% transaksi di Indonesia merupakan transaksi retail dengan nominal kecil atau senilai Rp 113 triliun. Sebagian besar transaksi tersebut menggunakan uang tunai yang rata-rata jumlah transaksi tahunannya mencapai 6,2 juta kali transaksi dengan nilai Rp260 triliun, dengan asumsi peningkatan nilai 10% setiap tahunnya.


b. Unsur Unsur Yang Termasuk Dalam E-Money

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik, mendifinisikan Uang Elekronik adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Di terbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit,jadi E-money bisa di gunakan ketika ada uang atau saldo yang tersimpan di dalamnya. 
  2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip 
  3. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan dikelola oleh penerbit uang elektronik tersebut.
  4. Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
 Jadi pada dasarnya adalah ketika sesuatu atau kartu masuk kedalam unsur unsur yang 4 seperti di sebut di atas maka bisa di bilang bahwa ia termasuk E-Money.
Kebanyakan orang awam yang baru mengenal E-Money bahkan yang sudah mengenal E-Money hanya mengetahui E-Money saja,padahal E-Money itu terbagi menjadi 2.
c.Uang elektronik ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
 
1.    Registered

  • Registered artinya data identitas pemegang uang elektronik tercatat dan terdaftar pada penerbit.
  • Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 5 juta.
2.    Unregistered
  • Unregistered artinya data identitas pemegang uang elektronik tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit.
  • Nilai uang yang tersimpan di dalam media chip atau server penerbit paling banyak Rp. 1 juta.
d.Uang elektronik ditinjau dari basis teknologi yang digunakan ada 2, yaitu
1.  Uang elektronik berbasis chip (chip based), memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Nilai uang disimpan di dalam media chip;
  • Verifikasi transaksi lebih cepat, karena bersifat off-line;
  • Sangat cocok sebagai alat pembayaran yang bersifat massal dengan nilai transaksi kecil, tetapi frekuensinya tinggi, seperti pembayaran tiket kereta api, parkir, tol.
2.    Uang elektronik berbasis server (server based), memiliki karakteristik sebagai berikut:
  •   Nilai uang disimpan di dalam server penerbit;
  •   Verifikasi transaksi lebih lambat, karena harus on-line kepada penerbit.
  •   Kurang cocok sebagai alat pembayaan yang bersifat massal, tetapi lebih cocok untuk micro/retail payment lainnya
e. Kelebihan Dan Kekurangan E-Money 

 Kelebihan E-Money :
  • Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
  • Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
  • Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dll.
Kekurangan E-Money :
  •  Sulitnya mengecek saldo menjadi kekurangan menggunakan uang elektronik,karna E-money ini hanya bisa melihat sisa saldo ketika kita selesai melakukan transaksi dan mendapatkan struk pembayaran,struk tersebut akan tertera berapa sisa saldo. namun ketika struk itu hilang atau bahkan kita lupa mengingat sisa saldo E-money kita maka kita akan susah untuk melihatnya.
  • Belum banyaknya merchant yang menyediakan fasilitas uang elektronik di Indonesia. Maka walaupun sudah banyak bank bank yang memfasilitasi adanya E-Money ini tapi dalam hal prasarana belum cukup memadai dan umum di semua tempat.
  • Selain itu, kekurangan menggunakan uang elektronik adalah kalau kartunya hilang, uangnya pun ikut hilang di karenakan tidak adanya pin dalam E-money maka ketika kartu hilang,saldo yang ada di dalamnya akan ikut lenyap dan sulit di deteksi karena siapapun yang menemukannya akan bisa memakai kartu tersebut.
f. E-money Sebagai Lifestyle
Less cash society sendiri merupakan suatu masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya untuk melakukan transaksi pembayaran didominasi dengan instrumen pembayaran non-tunai terutama dengan card based dan electronic based. Bank Indonesia sendiri pada 14 Agustus 2014 lalu telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan penggunaan sarana pembayaran non tunai bagi masyarakat. GNNT akan didukung dengan berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat tentang alat pembayaran non tunai. Sehingga diharapkan dari gerakan tersebut akan meningkatkan progres less cash society di Indonesia. Namun perlu diingat mewujudkan less cash society bukan berarti menghilangkan peran uang tunai, karena walau bagaimana pun, uang tunai juga memiliki peran yang tidak bisa dihilangkan dari aktivitas perekonomian. Maka itu dari namanya disebut less cash bukan no cash society.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rushandie/menuju-gaya-hidup-di-era-less-cash-society_54f937aea33311ed068b49af
 Gaya hidup masyarakat yang sedang menuju era digitalisasi telah merambah ke berbagai sektor. Hal ini dimanfaatkan regulator untuk terus mengembangkan penggunaan transaksi nontunai.

Salah satu yang berkembang saat ini adalah penggunaan e-money atau uang elektronik. Tak perlu membawa uang yang banyak saat Anda ingin bepergian. Kini dengan adanya kartu e-money yang dikeluarkan beberapa bank, Anda bisa bertransaksi di mana pun.

Ingin berbelanja, naik commuter line, Transjakarta, bayar tol bahkan bayar parkir pun, kartu e-money bisa Anda pergunakan. Pendek kata emoney akan membuat hidup Anda lebih praktis, aman, dan nyaman. Menurut pengamat perbankan Ryan Kiryanto, perkembangan e-money dipengaruhi oleh faktor literasi dan aksesibilitas masyarakat, terhadap produk e-money yang ditawarkan perbankan maupun nonperbankan.

”Makanya perlu edukasi dan sosialisasi yang masif untuk memasyarakatkan e-money sebagai alat pembayaran yang efektif dan efisien. Sehingga ikut mendukung program Bank Indonesia tentang layanan keuangan digital. Juga program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang branchless banking dengan laku pandainya,” papar dia.

Ryan menjelaskan, gaya hidup masyarakat yang mulai bergerak ke arah serba digital, menjadi salah satu tolak ukur dikeluarkannya uang elektronik ini. Terlebih lagi dengan diizinkannya pelaku bisnis industri keuangan di Indonesia oleh BI untuk turut menerbitkan uang elektronik. Misalkan saja bank pembangunan daerah (BPD), bank umum serta lembaga lain selain bank (LSB). 

Less cash society sendiri merupakan suatu masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya untuk melakukan transaksi pembayaran didominasi dengan instrumen pembayaran non-tunai terutama dengan card based dan electronic based. Bank Indonesia sendiri pada 14 Agustus 2014 lalu telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan penggunaan sarana pembayaran non tunai bagi masyarakat. GNNT akan didukung dengan berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat tentang alat pembayaran non tunai. Sehingga diharapkan dari gerakan tersebut akan meningkatkan progres less cash society di Indonesia. Namun perlu diingat mewujudkan less cash society bukan berarti menghilangkan peran uang tunai, karena walau bagaimana pun, uang tunai juga memiliki peran yang tidak bisa dihilangkan dari aktivitas perekonomian. Maka itu dari namanya disebut less cash bukan no cash society.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rushandie/menuju-gaya-hidup-di-era-less-cash-society_54f937aea33311ed068b49af
Less cash society sendiri merupakan suatu masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya untuk melakukan transaksi pembayaran didominasi dengan instrumen pembayaran non-tunai terutama dengan card based dan electronic based. Bank Indonesia sendiri pada 14 Agustus 2014 lalu telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan penggunaan sarana pembayaran non tunai bagi masyarakat. GNNT akan didukung dengan berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat tentang alat pembayaran non tunai. Sehingga diharapkan dari gerakan tersebut akan meningkatkan progres less cash society di Indonesia. Namun perlu diingat mewujudkan less cash society bukan berarti menghilangkan peran uang tunai, karena walau bagaimana pun, uang tunai juga memiliki peran yang tidak bisa dihilangkan dari aktivitas perekonomian. Maka itu dari namanya disebut less cash bukan no cash society.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rushandie/menuju-gaya-hidup-di-era-less-cash-society_54f937aea33311ed068b49af
Less cash society sendiri merupakan suatu masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya untuk melakukan transaksi pembayaran didominasi dengan instrumen pembayaran non-tunai terutama dengan card based dan electronic based. Bank Indonesia sendiri pada 14 Agustus 2014 lalu telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan penggunaan sarana pembayaran non tunai bagi masyarakat. GNNT akan didukung dengan berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat tentang alat pembayaran non tunai. Sehingga diharapkan dari gerakan tersebut akan meningkatkan progres less cash society di Indonesia. Namun perlu diingat mewujudkan less cash society bukan berarti menghilangkan peran uang tunai, karena walau bagaimana pun, uang tunai juga memiliki peran yang tidak bisa dihilangkan dari aktivitas perekonomian. Maka itu dari namanya disebut less cash bukan no cash society.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rushandie/menuju-gaya-hidup-di-era-less-cash-society_54f937aea33311ed068b49af
 III. KESIMPULAN 

E-money adalah salah satu trobosan dan inovasi untuk kenyamanan,kepraktisan dan sebagai lifestyle baru untuk masyarakat khususnya indonesia,karena bagi orang yang menginginkan ke praktisan maka akan sangat membantu dengan adanya ini,dan bagi orang orang yang menyukai gaya baru,trend dan gengsi dalam pergaulan maka tak di pungkiri bahwa hal ini menjadi sebagai kebutuhan baru. terlepas semua dari kekurangan pada E-money,penetrasi terhadap perkembangan cara pembayaran di masyarakat dengan sistem yang lebih mudah lambat laun di terima dan dapat di pahami menjadi suatu perkembangan.

Oleh karena itu,bagi orang orang yang belum melek teknologi dan tidak bisa mengikuti dan mengimbangi perkembagan zaman akan tergerus dan terkikis oleh derasnya arus modern yang tidak bisa di bendung untuk berkembang dan masuk.
Maka,bijaklah dalam menggunakan semua teknologi yang ada dan jangan sampai pada akhirnya kita yang akan menjadi budak teknologi,

IV.REFERENSI

  • http://dunia-keuangan.blogspot.co.id/2012/10/e-money-e-banking-dan-e-commerce.html
  • http://tabloidnova.com/Karier/Keuangan/Kenali-Kekurangan-Dan-Kelebihan-Uang-Elektronik-Yuk 
  • http://www.koran-sindo.com/news.php?r=0&n=14&date=2015-10-18
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Uang_elektronik




Komentar

Postingan Populer